Tagged: politik indonesia Toggle Comment Threads | Pintasan Keyboard

  • Papua Post 8:10 am on June 11, 2010 Permalink | Balas
    Tags: , politik indonesia   

    Pansus Desak KPU Tunda Pemilukada 

    JAYAPURA [PAPOS]- Panitia khusus [Pansus] pemilukada Papua meminta KPU untuk segera menunda proses Pemilukada di Papua, hingga Perdasi-Perdasus yang mengakomodir SK MRP nomor 14 tahun 2009 itu diterbitkan.

    Meski sudah diterbitkannya, SK Mendagri yang menolak SK MRP nomor 14 tahun 2009 diakomodir dalam Pemilukada di Papua beberapa waktu lalu, KPU harus menunda Pemilukada di Papua guna mencegah konflik yang akan terjadi.

    Dan Perdasi – Perdasus harus dikeluarkan pemerintah daerah dalam kurun waktu tahun ini, serta segera membuat SK akademik Perdasi –Perdasus tersebut.

    Salah satu anggota Pansus Pemilukada, Yan P Mandenas saat ditemui wartawan di ruang rapat Humas DPR Papua, Jumat (11/6) mengatakan, KPU harus jeli melihat situasi di Papua dengan tidak diakomodirnya SK MRP nomor 14 tahun 2009.

    “Dengan dijalankannya Pemilukada, tanpa SK MRP maka hanya akan menimbulkan konflik dari ketidak pastian UU,” kata Yan.

    Dirinya merasa ragu, jika sewaktu-waktu muncul konflik yang berkepanjangan akibat tidak terakomodirnya SK MRP tersebut, maka KPU Papua dan KPU pusat harus bertanggung jawab atas konflik tersebut tanpa harus menyalahkan pihak lain.

    “Maka itu mari kita duduk beersama-sama untuk membicarakan hal ini kembali,” ajak Yan.

    Perlunya SK MRP diakomodir, kata Yan, adalah untuk memberikan kesempatan bagi orang Papua untuk memimpin daerahnya, hal ini supaya kedepan ada regenerasi orang Papua sebagai penerus pembangunan di Papua.

    Dimana SK MRP tersebut, dikatakan tidak ada unsure diskriminatif negative yang ada adalah unsure diskriminatif positif yang memberikan kesempatan bagi putra-putri Papua.[lina]

    Ditulis oleh Lina/Papos  
    Sabtu, 12 Juni 2010 00:00

     
  • Papua Post 8:43 pm on May 25, 2010 Permalink | Balas
    Tags: , politik indonesia   

    Bahasa Daerah Perlu Dijadikan Mulok

    SENTANI-Kepala Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Kabupaten Jayapura Drs.Yotam Fonataba, MM mengungkapkan, untuk melestarikan dan mengangkat kembali bahasa daerah di kalangan generasi muda, sudah selayaknya bahasa daerah itu diusulkan untuk menjadi mata pelajaran muatan lokal (Mulok) di sekolah-sekolah.

    Sebab, berdasarkan pengamatannya dari hasil penyelenggaraan pidato berbahasa daerah tingkat pelajar SMP,SMA dan SMK, sebagian besar pelajar tidak memahami bahasa daerahnya sendiri.
    “Jadi ini realita dalam kehidupan kita,ternyata bahasa daerahnya saja ada yang tidak dipahami atau dimengerti oleh anak-anak. Mereka itukan generasi penerus para orang tua, jika mereka tidak memahami bahasa daerahnya sendiri lalu siapa yang akan melestarikan bahasa daerahnya,”ujarnya.

    Menurut Yotam, hampir disetiap distrik memiliki bahasa daerahnya masing-masing. Bahasa daerah Sentani tidak sama dengan bahasa daerah Genyem. Nah, agar bahasa daerah ini bisa dipahami oleh kalangan generasi muda, tidak ada salahnya setiap sekolah memasukkan bahasa daerah itu menjadi Mulok.

    Misalnya, untuk di wilayah Sentani, Mulok yang harus diadakan di sekolah adalah bahasa Sentani.Begitu halnya, dengan wilayah di Genyem, Mulok yang perlu dimasukkan di sekolah adalah bahasa Genyem.

    Harapannya, jika bahasa daerah ini bisa dijadikan Mulok, sampai kapanpun bahasa daerah itu akan tetap lestari dan terjaga sebagai kesatuan budaya yang tidak terpisahkan di Kabupaten Jayapura.

    “Saya usulkan agar bahasa daerah ini bisa masuk Mulok kurikulum pendidikan sebagai satu pendekatan untuk terus menggali dan mengangkat bahasa daerah. Kenyataan yang ada, sekarang ini kita jarang mendengar kalangan generasi muda berbahasa daerah. Belum lagi kalau anak itu merupakan hasil perkawinan campuran Papua Jawa atau Papua Ujung Pandang otomatis mereka semakin tidak paham lagi,”tandasnya.(mud/tri)
    (scorpions)

     
  • Papua Post 10:12 am on May 7, 2010 Permalink | Balas
    Tags: , , politik indonesia, , resolusi konflik   

    Lembaga Keagamaan Jembatani Proses Dialog Papua-Jakarta 

    Jayapura [PAPOS] – Lembaga-lembaga keagamaan merupakan salah satu saluran yang bisa menjembatani proses dialog masyarakat Papua dengan Jakarta, dalam rangka menghapuskan tuduhan makar atas oknum atau kelompok masyarakat tertentu yang melakukan aksi sosial.

    Hal tersebut disampaikan pengamat politik Papua sekaligus penulis buku "Makar-Perspektif Papua", Frits Bernard Ramandey SSos MH di Jayapura, Kamis, menanggapi desakan banyak kalangan masyarakat di Papua agar segera digelar dialog nasional Papua dengan pemerintah pusat untuk menuntaskan berbagai permasalahan krusial di wilayah Papua.

    "Pendekatan spiritualitas agama mengajarkan bahwa kedudukan kedudukan manusia adalah sederajat," katanya.

    Menurut Frits, gereja Katolik dan Protestan di Papua selama ini telah menjalankan misi dengan baik dalam menjembatani proses awal komunikasi masyarakat Papua dengan pemerintah Indonesia.

    Dia mengatakan, para tokoh agama di Papua mengambil peran penting dalam memediasi dialog sebagai jalan keluar dalam menyelesaikan persoalan status politik Papua secara bermartabat berdasarkan nilai-nilai ajaran ke-Tuhanan yang bebas kepentingan pragmatisme.

    Dalam catatan Frits, beberapa orang Papua yang menyampaikan pikiran dan ekspresinya d iantaranya Arnol Aap dengan kelompok seniman/budaya asli Papua, juga kelompok sipil yang memilih bergerilya seperti Feri Awom, yang kemudian kepadanya dikenakan pasal subversi.

    Selain itu, makar pernah didakwakan kepada Dr Tom Wanggai yang bersama kelompoknya mendeklarasikan Negara Melanesia Barat pada 14 Desember 1988 di lapangan sepak bola Mandala,Jayapura.

    Selanjutnya Theys H.Eluay juga dijerat dengan pasal-pasal makar. Ia mencetuskan Deklarasi 12 November 1999 dan pengibaran bendera Bintang Kejora 1 Desember 1999.

    Ia juga terlibat dalam Mubes Papua pada 23-26 Februari 2000, Komunike Politik Papua dan kegiatan Kongres Papua II pada 29 Mei – 4 Juni 2000.

    Bagi rakyat Papua, rangkaian kegiatan yang diikuti Theys H.Eluay dan ribuan orang Papua itu merupakan ekspresi kebebasan atas nama masyarakat Papua yang menyuarakan status kedaulatan politik Papua Barat berdasarkan peristiwa 1 Desember 1961 sementara itu para penegak hukum memiliki pandangan bahwa tindakan dan kegiatan tersebut adalah perbuatan makar .

    Frits berpendapat, apabila proses tradisi dan politik masyarakat Papua tidak dipahami secara hati-hati dari perspektif sosial, ekonomi, politik dan budaya dengan nafas pluralisme, maka penegakan hukum atas nama keadilan tidak akan ditemukan dalam kasus-kasus tindak makar di Papua. [ant/agi]

     

    Ditulis oleh Ant/Agi/Papos  
    Jumat, 07 Mei 2010 00:00

     
  • Papua Post 10:09 am on May 7, 2010 Permalink | Balas
    Tags: , , politik indonesia, ,   

    Distrik Airu Dimekarkan 

    SENTANI [PAPOS] –Menyadari bahwa rentan kendali pemerintahan ke Distrik Airu sebagai distrik paling jauh dari ibu kota kabupaten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura berfikir untuk mendekatkan pelayanan administrasi pemerintahan kepada masyarakat dengan cara pemekaran Distrik Airu.

    “Kami sudah mulai mempersiapkan pemekaran distriknya, karena dengan begitu dapat memperpendek pelayanan pemerintahan,”kata Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura Dr Jeck Ayemseba SH,M,Si kepada wartawan di gedung Tabita Sentani, Kamis (6/5) kemarin.

    Dikatakanya, rencana pemekaran Distrik Airu itu, secara administrasi sebenarnya belum bisa, karena distrik yang akan dimekarkan hanya memiliki empat kampung, dengan jumlah penduduk tidak lebih dari seratus KK.

    Namun dari sisi pelayanan pemerintahan sangat tidak memungkinkan kalau daerah itu hanya ada di dalam satu wilayah administarasi pemerintahan Distrik.

    Oleh sebab itu, akan diupayakan agar pemekaran harus terjadi, karena kondisinya pelayanan pemerintahannya cukup memprihatinkan, mengingat wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Kabupaten Mamberamo Raya, dan Mamberamo Tenggah.

    “Dari sisi politis harus dimekarkan untuk memenangkan wilayah tersebut masuk dalam Kabupaten Jayapura, sekaligus juga wilayah Airu ke depan akan menjadi pusat-pusat pengembangan pertanian,”jelasnya.

    Untuk itu, Pemkab Jayapura harus berupaya dengan berbagai macam strategi untuk membuka akses daerah Distrik Airu, sehingga bisa menjangkau distrik sekitar seperti Distrik Yapsi, Distrik Kaure.

    “Supaya daerah ini bisa berkembang dengan cepat,”ujarnya.

    Disinggung soal nama distrik baru tersebut, Jeck mengakui belum mengetahui namanya secara pasti, tetapi nama itu merupakan kewenangan masyarakat adat.

    “Soal nama akan dibicarakan di forum adat, sedangkan tugas Pemerintah kabupaten Jayapura menyiapkan segala sesuatu untuk mempercepat proses pemekarannya,”jelas Jeck.[nabas]

    Ditulis oleh Nabas/Papos  
    Jumat, 07 Mei 2010 00:00

     
    • Thomas 10:41 pm on Mei 14, 2010 Permalink | Balas

      Kapan2 pengen ke Papua….ke Jyapura…ada teman di DOK 8
      salam

    • helukasem 8:23 pm on Agustus 14, 2011 Permalink | Balas

      pemerintah papua cara bagimana untuk cara mengatasi masalah papua selaluh terjadi komplad ada apa dengan selaluh permasalahan segerah atasi batas batas wialayah dan negara tunggu siapa langi pemerintah papua adalah mengorbankan orang papua sediri bikin maluh dunia saja . apaka pemerintah bisa atasi hak hak keadilan atas tanah papua

  • Papua Post 10:26 am on August 26, 2009 Permalink | Balas
    Tags: , politik indonesia   

    Tuntas Bukti Bahwa Konflik Sengaja Dipelihara” 

    Masyarakat Sipil Papua Desak Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Aparat Keamanan “Jika Tidak Diungkap Tuntas Bukti Bahwa Konflik Sengaja Dipelihara”

    JAYAPURA – Masyarakat Sipil Papua yang merupakan gabungan berbagai lembaga swadaya masyarakat dan komponen masyarakat di Papua, meminta kepada pemerintah Daerah Propinsi, Pemerintah Pusat untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan kasus kekerasan yang terjadi ditanah Papua selama ini secara professional dan dapat diterapkan sehingga tidak terulang lagi, yang dapat mengorbankan masyarakat sipil di tanah papua.Demikian ditegaskan Ketua Umum Kerukunan Keluarga Besar Pejuang Pembebasan Irian Barat (KKBPPIB) Eni. H. Tan kepada Ferdius Itlay dari Bintang Papua di Café Prima Garden Abepura Senin (24/8) kemarin.

    “jika tidak diungkap tuntas bukti bahwa konflik di Papua sengaja di pelihara”, tegasnya. Menurutnya, Masyarakat Sipil yang merupakan gabungan lembaga masyarakat adat, Tokoh Gereja, Tokoh Masyarakat, LSM, meminta agar pemerintah daerah segera mengevaluasi kinerja pemberlakukaan tindakan aparat kemanana di Papua baik itu TNI, POLRI, BIN terkait dengan pengawasan dan pengamanan keamanan selama ini Termasuk mengungkapkan pelaku aksi kekerasan yang sering terjadi akhir-akhir ini di Papua.

    Persoalan Tanah Papua, sebenarnya sudah lama terjadi. Namun yang disayangkan ialah kurang profesionalnya penanganan kasus kekerasan dipapua sehingga masyarakat sipil yang menjadi korban. Polisi dalam hal ini sebagai institusi yang berwenang mendorong untuk mengungkap tuntas kasus kekerasan dan penembakan apa pun yang terjadi di wilayah tanah Papua akhir-akhir ini. Kasus kekerasan yang terjadi beberapa kali belakangan ini, merupakan buntut ketidak berdayakan terhadap orang asli Papua secara clear dan tidak menuntaskan penyelidikan dan investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.” ujarnya. Oleh karena itu, Eni Tan mendorong agar pihak pemerintah pusat segera mengevaluasi terhadap pemberlakuan terhadap pihak kemanan di Papua

    Selain itu, tidak transparannya penegakan hukum kasus kekerasan, pada akhirnya laporan rekayasa untuk asal bapak senang, untuk meningkatan anggaran pengamanan di dpapua. Besarnya biaya pengamanan ini dapat memicu timbulnya konflik diantara pihak-pihak yan g berkepentingan dengan penanganan keamanan. “Seharusnya pemerintah pusat, pemerintah daerah bisa mengetahui berapa persen yang harus diberikan”. Eni tan mengkhawatirkan masyarakat lokal menjadi korban konflik pihak-pihak yang berkepentingan, hal ini kerap terjadi seperti kasus penembakan mile 62-63, yang terjadi beberapa tahun lalu. Pelaku penembakan tidak terungkap tapi Antonius Wanmang diproses hukum dan dijatuhi hukuman penjara di Jakarta. “Kita punya sejarah yang panjang konflik-konflik di Papua yang tidak terungkap. Masyarakat yang jadi korban. Karena itu kita dorong polisi supaya lebih berani mengungkapkan dengan melihat fakta-fakta dan bukti-buktiagar penyelidikan hukum lebih mengedepankan bukti-bukti yang ditemukan, jangan asal laporan. Kami khawatir ada banyak korban akhirnya yang ditangkap masyarakat. Jika tidak diungkap, menggambarkan bahwa konflik ini dipelihara semau-maunya saja. (ery)

     
c
Compose new post
j
Next post/Next comment
k
Previous post/Previous comment
r
Balas
e
Edit
o
Show/Hide comments
t
Pergi ke atas
l
Go to login
h
Show/Hide help
shift + esc
Batal