KNPB: Jangan Jadi Alat Kompromi Politik
Ramses Ohee: Pikir Dulu Persoalan yang Kecil
JAYAPURA- Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengkhawatirkan Hasil Mubes MRP dan Rakyat Papua yang telah disampaikan ke tangan DPRP (18/6), akan dijadikan sebagai alat kompromi politik antara Papua dan pusat untuk meloloskan keinginan elit-elit politik.
Arah Bargaining politik seperti itu telah tercium KNPB sebab hingga rekomendasi hasil Mubes itu diserhakan ke DPRP, KNPB tidak mendapatkan salinannya. Demikian dikatakan juru bicara KNPB Mako Tabuni kepada sejumlah wartawan Sabtu (19/6).
Bentuk Kompromi Politik tersebut menurut Maco Tabuni akan mengarah pada Pelolosan SK MRP No. 14 dan atau Revisi Undang-undang Otsus, padahal menurutnya dari hasil musyawarah di MRP jelas disepakati ‘Tolak Otsus, Referendum Solusi terbaik.
Hal tersebut merupakan dugaan awalnya bahwa tidak akan ada keseriusan pemimpin-pemimpin Papua untuk membicarakan referendum, apalagi dikatakannya soal tenggang waktu 3 minggu cukup panjang untuk berkompromi dengan pusat “ Tenggang waktu yang panjang ini mereka bikin apa?” tukasnya.
“Kalau memang ini terjadi, KNPB dan seluruh komponen masyarakat akan mengkudeta elit polit Politik Papua, karena sudah cukup lama mereka menjual aspirasi murni rakyat untuk kepentingan pridabadi atau kelompok,” ujarya.
KNPB juga menilai bahwa dengan adanya tuntutan rakyat Papua Barat yang menuntut referendum merupakan solusi terbaik dalam penyelesaian status sosial dan politik bangsa Papua Barat melalui prinsip-prinsip dan ketentuan, standar hukum dan HAM internasional yang kini sedang ditanggapi serius oleh masyarakat Internasional melalui dua lembaga (media) rakyat Papua yakni IPWP dan ILWP.
Dalam kesempatan ini, KNPB juga menghimbau kepada seluruh komponen rakyat Papua Barat, termasuk MRP dan DPRP agar segera merapatkan barisan dan memupuk persatuan semesta rakyat Papua untuk mendukung IPWP dan ILWP dalam gugatan proses rekayasa Pepera 1969 di Mahkamah Internasional.
Di samping itu, lanjut Mako Tabuni, KNPB akan terus mengawal dan memediasi keinginan murni rakyat Papua Barat yang berada di balik gunung, hutan rimba, pesisir dan di dalam penjara, di kamp-kamp pengusian dan suaka politik di luar negeri untuk mewuujudkan kedaulatan penuh bagi Bangsa Papua Barat.
"Dengan cara memediasi dan mendorong secara menyeluruh akar masalah status politik Papua Barat melalui mekanisme hukum dan HAM internasional yang dimediasi oleh Media internasionla rakyat Papua Barat, yakni ILWP dan IPWP," ujar Mako Tabuni.
Suara berbeda, datang dari Ketua Umum Barisan Merah Putih Ramses Ohee. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan ribuan massa dalam Demo ke DPRP tentang menolak Otsus dan minta Referendum pada Jumat (18/6) merupakan hal yang terlalu luas, alangkah baiknya masyarakat Papua berpikir dulu untuk persoalan yang kecil, seperti memperjuangkan agar Otsus benar-benar dilaksanakan secara baik dulu di Papua, misalnya seperti memperjuangkan agar 11 kursi, dimana sudah harus dibekap tahun ini agar bisa terealisasi pada tahun-tahun mendatang.
“Kita pikir dulu persoalan yang kecil, jangan berpikir dulu tentang persoalan yang besar,”ungkapnya, saat ditemui di kediamannya, akhir pekan kemarin.
Dijelaskan oleh Ramses, bahwa otonomi khusus yang dilaksanakan di Papua selama kurung waktu 8 tahun ini, sebenarnya sudah mengutungkan masyarakat Papua, hanya saja orang-orang yang ditunjuk untuk melaksanakan otonomi khusus tersebut yang kurang bekerja dengan baik, seperti MRP, DPRP, dan Gubernur Papua, serta para pejabat Papua sendiri. Kondisi ini menyebabkan masyarakat Papua berpikir bahwa otonomi khusus tidak terlaksana dengan baik, padahal dalam kenyataan pelaksanan Osudah memberikan kesempatan yang baik buat masyarakat Papua.
“Saya mengambil contoh seperti 11 kursi yang sudah disetujui oleh pusat melalui keputusan MK, ternyata sampai di daerah tidak dilaksanakan oleh orang di Papua sendiri, jadi kesalahan sebenarnya dimana, Otonomi khusus ini merupakan solusi yang tepat untuk memberikan kesempatan yang baik buat masyarakat Papua, jika kami menolak kesempatan tersebut, kapan lagi orang Papua bisa menjadi tuan di negerinya sendiri,”tuturnya.
Untuk itu kepada pihak-pihak yang terkait dalam hal ini, Gubernur, DPRP, MRP, serta LSM dan adat serta agama, serta masyarakat Papua sendiri dan para pejabat yang berwenang mengurus Otsus, selaku orang tua, Ramses mengharapkan agar ke depan perlu duduk bersama untuk berbicara soal persoalan pelaksanaan Otsus di Papua, hal-hal mana saja yang tidak berjalan secara maksimal membuat hingga pelaksanaan Otsus tersebut gagal, selanjutnya dicari soluasi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga hak kekhususan yang telah diberikan oleh pusat ke Papua ini tidak dicabut lagi.
Pendapat lainnya, datang dari anggota DPRP Yunus Wonda. Menurutnya, aksi demo damai di kantor DPRP, Jumat (18/6) yang dilakukan komponen masyarakat Papua yang menolak Otsus kemudian meminta referendum, dinilainya sebagai pukulan telak bagi seluruh pejabat di Provinsi Papua baik itu legislatif maupun eksekutif. ” Sebetulnya itu suatu teguran bagi kita di legislatif dan eksekutif Provinsi Papua, artinya ini suatu jejak rekam dari perjalanan sekian tahun, masyarakat melihat ada kepincangan-kepincangan. Ini sebenarnya akumulasi kekecewaan masyarakat yang cukup jenuh, kita buat program dan lain sebagainya namun rakyat membutuhkan sesuatu yang nyata sehingga membuat rakyat meminta Otsus dikembalikan,”ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (19/6) kemarin.
Dikatakan, sebenarnya kalau mau menerjemahkan secara obyektif, kewenangan sudah diberikan oleh pusat bahkan dana sudah cukup besar namun pengelolaan harus kembali dipilah yang mana untuk kepentingan rakyat. Sehingga kalau ini memang kegagalan Otsus berarti semua pemimpin di Papua ini gagal, baik ekskutif maupun legislatif.
” Kalau bicara Otsus gagal berarti itu koreksi besar kepada pemerintah dan harus diterjemahkan isi UU No 21 Tahun 2001 kepada rakyat. Kita harus mengakui itu gagal dan itu penting. Ini korektifitas rakyat dari 9 tahun,”ujarnya lagi.
Disinggung soal tindaklanjut ke depan soal rekomendasi waktu yang diberikan komponen masyarakat yang melakukan demo, Yunus Wonda mengungkapkan, pihaknya akan menunggu seluruh unsur pimpinan lengkap untuk membicarakan terkait tuntutan para pendemo. Karena ini bukan membicarakan masalah HAM atau Pemekaran, melainkan Otsus dan masih berhubungan dengan pusat. Ini tidak bisa semena-mena diputuskan dan tetap harus koordinasikan melalui beberapa tahapan. Bahkan yang penting adalah aspirasi ini bisa sampai ke Komisi II DPR RI untuk selanjutnya dibahas, karena tidak mungkin bisa cepat ketemu Menteri.
”Ya paling tidak waktu 3 minggu dari pendemo, aspirasi ini sudah sampai di Jakarta sebab disamping itu hal ini juga akan dibicarakan dengan Papua Barat karena bila pincang tentunya tidak lucu. Karena otsus itu juga digunakan Provinsi Papua Barat,”tandasnya. (bat/cak/nal)
Minsar Hutabalian,SH 9:11 am on Juni 22, 2010 Permalink |
Referendum bukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah papua, tetapi yang perlu diperbaiki adalah Integritas dan Jati diri lembaga Penyelenggara Pemerintahan di Papua harus diperbaiki yg selama ini tidak jujjur mengelola dana otonomi sehingga masyarakar tdk menikmatinya. Ingat bahwa jgn sampai uang membutakan mata Pejabat yg akhirnya jatuh kedalam dosa yang tdk akan pernah bangkit.
nikos 7:52 pm on November 1, 2010 Permalink |
MEMANG PROVINSI PAPUA BERMAINKAN MACAM ALAT???????
heluka 8:03 pm on Juni 12, 2011 Permalink |
anda pepmimpin papua tapi anda junga mengkorbankan rakyat papua baik DPR maupun bupati pemimpin pemimpin yang lain juga merungikan rakyat papua bukan memberbaikai nilai -nilai masyarakat dan khusus pribumi papua anda pemimpin tapi menjatukan masyarakat anda duduk denan kantor bukan benda mati nama masyrakat papua maka anda duduk di kontor otak goblok yang tidak dipake tapi anda kerja bermacam macam diatas masyarakat diatas tanah papua akan me gutuk anda .
daf 1:47 pm on Juli 12, 2011 Permalink |
Bikib pusing ajha…..MERDEKA
heluka 4:08 pm on Agustus 28, 2011 Permalink |
siapa berani mengugarkan KNPB itu adalah hak dan kewajiban kami siapa berani gugatkan KNPB pemerinta papua semakin megurugikan rakyat papua pemerinta papua harus berpiki 10 kali 100 kali karena rakyap papua suda korban diatas korban maka KNPB merugikan rakyat papua tidak kecuali pemerinta papua dan melitery indonesia akan lakukan terhadap masyarakat papua salam repolusi untuk papua barat akan terlepas tidak lama lagi pemerinta papua akan dapat resikao karena maslah itu mempermalukan di mata dunia slam repolusi merdeka adalah harga mari untuk orang papua
maikel korwa 9:48 pm on September 8, 2011 Permalink |
pak ramses ohee kamu itu sudah dapat suap dari orang indonesia jadi pantas aja kalau kamu takut menyatakan kemerdekaan…. kamu orang sentani itu macam perempuan juga jadi…kamu adalah orang yang di kutuk diatas tanah ini…. jadi kami orang papua butuh itu kemerdekaan bukan otsus….HARUS DIMENGERTI……!!!!!!!
heluka 5:57 pm on Januari 2, 2012 Permalink |
mari teman teman KNPB mejadikan satu untuk menujukan dan melepaskan dari NKRI karena kami korban diatas korban tidak adilaan terhadap rakyat papau kenapa da bangimana terjadi seperti begitu dan begini