Recent Updates RSS Toggle Comment Threads | Tombol Pintas

  • Papua Post 2:32 pm pada November 14, 2011 Permalink | Balas  

    Rakyat Papua Perlu Awasi UP4B 

    inggu, 13 November 2011 21:35

    JAYAPURA—Apabila kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Papua menolak tegas kebijakan pemerintah pusat membentuk Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B), namun lain halnya dengan Koordinator Program Institute Civil Strenghening (ICS) Papua Yusack Reba SH MH. Ia mengatakan mendukung kebijakan UP4B tersebut.

    Hanya saja kata dia, kebijakan UP4B membutuhkan banyak tenaga dan perhatian untuk mengawasi seluruh implementasi kebijakan UP4B sehingga anggaran pembangunan triliuan rupiah yang nantinya dialokasikan pemerintah pusat tepat sasaran.

    Karena itu, peran berbagai komponen masyarakat juga menjadi penting. “Ini kan kita belum melihat UP4B akan berhasil atau tidak,” katanya kepada Bintang Papua, kemarin. Katanya, pihaknya melihat kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat dalam kaitan dengan UP4B. Kebijakan UP4B karena pemerintah pusat melihat selama ini implementasi pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat itu belum dilaksanakan sebagaimana harapan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

    “Artinya pembangunan pembangunan yang dijalankan di daerah apalagi dalam konteks Otsus belum efektif sehingga pemerintah membuat suatu kebijakan untuk mempercepatnya,” ujarnya. “Artinya kalau kita balik berarti proses pembangunan di kedua wilayah ini berjalan lambat. Apalagi mempunyai kaitan dengan implementasi Otsus.”

    Dijalaskannya, dari sisi kebijakan bahwa pemerintah pusat melihat bahwa pelaksanaan pembangunan kurang lebih 10 tahun implementasi Otsus sebenarnya kurang optimal.

    “Kebijakan UP4B mungkin tak pernah ada jika kemudian pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua maupun Papua Barat itu tercapai sebagaimana apa yang diharapkan pemerintah pusat,” ucapnya.

    Namun, dia mengatakan, pihaknya optimis UP4B bisa menyelesaikan persoalan di kedua provinsi, tapi syaratnya harus bersinergi dengan pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Papua Barat.

    “Ini yang sebenarnya kita harapkan sebab kalau tidak saya juga agak ragu jangan sampai kemudian UP4B ini menimbulkan ketidaksinergian antara pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota di Provinsi dengan pemerintah pusat,” ujarnya. “Jangan sampai muncul sikap acuh tak acuh rakyat Papua terhadap berbabagai kebijakan yang dilakukan terkait UP4B.

    Artinya, lanjutnya, dalam program program atau kebijakan kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat itu ada sejumlah hal dalam pelbagai sektor yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

    Terkait penilaian sejumlah kalangan bahwa kebijakan UP4B ini membuat alokasi dana akan mengalir ke Tanah Papua, tambahnya, pihaknya juga sependapat bahwa berkaitan dengan kebijakan UP4B maka pemerintah pusat akan mengalokasikan anggaran yang lebih besar lagi untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

    Menurut dia, kebijakan UP4B ini juga merupakan suatu pukulan bagi pemerintah daerah sehingga hal ini menjadi evaluasi menyangkut kinerja pemerintahan daerah.

    “Bila pencapaian program pembangunan di di Provinsi Papua dan Papua Barat sebenarnya tak perlu ada kebijakan UP4B.

    Dosen Fakultas Hukum Uncen Jayapura ini juga mengatakan, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Peraturan Presiden No 65 Tahun 2011 Tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat disusul Peraturan Presiden No 66 Tahun 2011 Tentang UP4B. (mdc/don/l03)

     
    • heluka 4:03 pm pada November 17, 2011 Permalink | Balas

      slam papua barat kami bukan orang perhinaan kami sekarang papua sudah final dan suda ahkiri masalah papua mulai sekarang tidak ada yang a dan b

    • heluka 7:05 pm pada November 23, 2011 Permalink | Balas

      papua bukan Bagian indonesia tidak papua berdiri dari sejak 1961 kemerdekaan papua suda kibar bendera kejora tahun di tanah papua sekarang indonesia ambesi kami minta indonesia segera kembalikan masing masing wialaya sekarang kami siap megatur sediri

    • heluka 9:36 pm pada November 27, 2011 Permalink | Balas

      bagian bagian dimana mana satu persatu trun di wilaya provinci masing masing provinci kota manado trun aksi terynata tuhan buka jalan untuk orang papua maka ketua DPR frovinci manado suda tanda tagan untuk kebebasan bangsa papua barat

    • heluka 12:54 pm pada Desember 2, 2011 Permalink | Balas

      hai tanah ku .. papua bangunlah berdiri lah tegak dan keadilan ntuk memisakan diri dari NKRI lawan …. lawan …. lawan harus dikalakan untuk demi kekorbanan rakyat papua barat dan korban diatas korban menujukan megahiri dari bangsa biadap ini

  • Papua Post 3:31 pm pada November 10, 2011 Permalink | Balas  

    Neles Tebay: Jakarta Siap Dialog 

    Rabu, 09 November 2011 17:53

    JAYAPURA — Koodinator Jaringan Damai Papua Pastor Neles Tebay mengatakan, pemerintah pusat sudah siap berdialog dengan masyarakat Papua. 

    Hal itu diungkapkan kepada Bintang Papua, Rabu  malam( 9/11) usai mendapatkan informasi tersebut.

    Sebelumnya  pada pemberitaan  kantor berita Antara pada Selasa 2 November 2011 diberitakan  bahwa, Menkopolhukam menerima tawaran Dialog dari rakyat Papua. Dikatakan,  adanya tawaran  dari Pemerintah yang diutarakan Sesmenkopolhukam tentang  dukungan Pemerintah untuk melakukan Komunikasi Konstruktif dengan masyarakat Papua disambut baik dan itu sudah  bagus.

    “ Kita secara khusus Masayarakat Papua perlu menyambut baik upaya Komunikasi yang mau dibangun dan sudah diutarakan Pemerintah, bahwa hanya komunikasi Konstruktif yang akan dilakukan Pemerintah dalam menyelesaikan  semua Permasalahan krusial di Tanah Papua,  sekalipun masih belum jelas, tetapi dengan memperkatakan akan berkomunikasi dengan masyarakat Papua, itu sudah merupakan hal  baik, berarti ada itikat baik dan kepedulian besar dari Pemerintah,” ungkapnya.

    Namun Komunikasi Konstruktif yang mau dipakai Pemerintah itu harus jelas dan Pemerintah berkewajiban menerangkan kepada  masyarakat Papua, kira- kira bentuk seperti apa kah Komunikasi Konstruktif yang dimaksudkan Pemerintah, apakah  ada tahapan tahapan yang mesti dilalui, hal ini perlu dijelaskan.  Dikatakan selama ini, kita hanya mendengar Komunikasi Konstruktif, namun semuanya belum jelas, maka untuk menyatukan persepsi di masyarakat  akan tercapainya sebuah Dialog yang diinginkan bersama dalam Dialog  Jakarta – Papua, perlu disamakan dengan Komunikasi Konstruktif yang ditawarkan Pemerintah,  sehingga Pemerintah diajak  untuk  bertemu  dalam suatu Pertemuan dengan masyarakat Papua yang mengiginkan Dialog,  yang kemudian dalam pertemuan itu akan jelas,  makna  substansial dari Dialog Jakarta Papua dan Komunikasi Konstruktif.

    Dengan demikian,  dalam pertemuan itu  perlu membahas format Dialog dan format Komunikasi Konstruktif yang bisa diterima kedua belah pihak , Pemerintah dan masyarakat Papua.  Dirinya optimis akan ada penyelesaian masalah bagi masyarakat Papua. (Ven /don/l03)

     
  • Papua Post 6:28 am pada November 9, 2011 Permalink | Balas  

    Uang 140 Milyar Freeport ke Polisi Sudah Biasa 

    31 October 2011 | 23:36

    PT. Freeport di Papua kembali mengucurkan dana lauk pauk kepada personil kepolisian senilai 14 juta US Dollar atau kurang lebih 140 miliar. Dana tersebut dikabarkan sebagai imbalan perusahaan kepada prajurit kepolisian untuk meningkatkan pengamanan perusahaan tersebut. Pemberian uang yang langsung diterima kepolisian yang bertugas di areal freeport seakan melanggar aturan negara. UU ( Undang-undang ) kepolisian N0.102 tahun 2002 tidak mengatur adanya pungutan atau pemberian uang “saku” kepada aparat negara yang bertugas, dengan tujuan demi menjaga integritas kepolisian dan keprofesionalisme penegak hukum. Namun, kenyataanya kebalikan. Pemberian uang sulap semacam itu dari freeport merupakan hal biasa dan sudah menjadi tradisi sejak perusahaan amerika berkaki di Indonesia ( Papua ).

     karakteristik freeport dalam menjalankan usahanya di dunia, termasuk Papua, akan selalu mempraktekkan tiga hal. Peratama, untuk menopang kelancaran usahanya perusahaan selalu memberi kenyang sejumlah politisi di negara setempat. Peranan politisi dan penguasa menerima suap tersebut agar senantiasa membela dan menjaga keberadaan perusahaan. Kelompok elit kekuasaan; pemerintahan berkuasa, partai politik dan para tokoh bangsa tak luput dari tradisi “suap” yang dilakukan oleh freeport. Kriteria pemberian suap kepada komponen tersebut tidaklah sembarangan, tetapi budaya tutup mulut dilakukan walaupun rezim suatu kekuasaan tidak tahu sedang di ” kurung ” secara sistematis melalui berbagai fasilitas berupa materi maupun dukungan politik tertentu. Kejayaan Suahrto selama 32 tahun lebih dapat diduga bagian dari dukungan amerika sebagai ucapan terimaksih mereka karena mantan presiden tersebut menerima kehadiran freeport di Indonesia. Begitu pula rezim selanjutnya pasca almarhum orde baru itu. Lihat saja gelagat Megawati atau Susilo Bambang Yudhoyono sekarang tidak tegas soal freeport. Bentuk-bentuk lips service politik tidak saja berupa uang tapi juga berupa jabatan komisaris. Mantan menkuham dan ketua komnasham pun di rektrut menjadi komisaris di freeport.

     Kedua, prilaku perusahaan untuk kasi makan moncong senjata. artinya pemberian dana ilegal diluar ketentuan UU negara, merupakan hal biasa dan tentunya sudah merupakan kewajiban freeport. Bagi kita pemberian dana lauk pauk melanggar ketentuan peraturan negara tentang polisi, tetapi bagi manajemen perusahaan freeport indonesia menjadi keharusan bahwa aparat harus dikasi makan agar mudah dikendalikan. Pemberian kepada serdadu “moncong senjata” tidak saja kepada lembaga atau institusi resmi negara, tetapi kepada kelompok mana saja yang nota bene pegang senjata dan bikin kacau perusahaan, baik gerombolan pengacau seperti premanisme maupun struktur teritorial negara yang tidak terkomando. Pasal 2  UU N0.102 Kepolisian mengenai Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Nah, polisi terima uang dari freeport bisa saja ditambah bahwa fungsi polisi juga terima uang dari perusahaan?

     Karakteristik ketiga adalah membangun agen dilapisan rakyat. Berupa pendirian lembaga, sampai pada pendirian organisasi adat untuk kasus Papua. Tragis sekali bila kita menguarai cara kerja sistematis yang selama ini diterapkan oleh freeport agar tetap aman. Pengelompokan warga pemilik hak ulayat kedalam tujuh suku merupakan bikinan freeport semata agar mudah dikendali. Terhitung ada puluhan suku di sekitar freeport. Yang tercatat saja seperti; Amungme, Kamoro, Mee, Ekari, Nduga dan Moni. Sedangkan masih ada suku lain yang belum diakomodir, seperti Dani atau Lanni dan penduduk di tebing freeport punya suku tersendiri lagi. Berhasil mengelompokan masyarakat adat, perusahaan freeport juga disinyalir membangun kelompok lembaga swadaya masyarakat ( LSM-gadungan ) baik di Timika maupun diluar Papua. Sogok menyogok kepada aktivis HAM dan Lingkungan juga tak terelakkan dilakukan oleh freeport. Misal saja, Wahana Lingkungan Hidup ( WALHI ) pada tahun 1996 membekukan cabangnya di Papua karena terindikasi  aktivis walhi mendapat dana gelap dari freeport.

     Seperti demikianlah, bila dirunut dari belakang hingga sekarang, lingkaran setan yang dibentuk FI masih saja eksis. Dimulai dari para penguasa, militer dan masyarakat sipil sudah menjadi tradisi yang terus dilakukan selama beroperasinya suatu freeport di wilayah mana dia ber-tambang.  Lebih mengerikan lagi yang terjadi sekarang. Manajemen perusahaan justru cepat mencairkan dana keamanan ditengah tuntutan kenaikan upak pekerja yang sampai sekarang memblokir jalur di freeport.

     

    Mengakhiri Uang Haram dari Freeport

    pemberian uang haram dari freeport kepada institusi kepolisian dengan tujuan agar aparat keamanan turut memahami beban operasional yang harus dilakukan oleh perusahaan. Seperti yang dimuat dalam tulisan sebelumnya kompasiana, jumlah ini merupakan perkiraan throughput rata-rata harian yang diproses di fasilitas pabrik PT Freeport Indonesia dari tiap tambang yang berproduksi di tambang Grasberg, urutan hasil kadar bijih yang bervariasi di daerah pertambangan menyebabkan terjadinya fluktuasi dalam waktu pemproduksian bijih yang dihasilkan di berbagai penjualan kuartalan dan tahunan tembaga dan emas. Penjualan tembaga dari operasi pertambangan di Indonesia mencapai265,000,000 pounds tembaga dalam kuartal kedua 2011, dibandingkan dengan penjualan tembaga sebesar 259,000,000 pounds tembaga dalam kuartal kedua 2010, hal ini disebabkan terutama terlihat dalam masa pengiriman. Volume penjualan emas dari operasi penambangan Indonesia meningkat menjadi 330 ribu ons pada kuartal kedua 2011, bandingkan dengan 276.000 ons pada kuartal kedua 2010, perbedaan hal ini tercermin pada waktu sekuensingtambang di Grasberg.

     

    Penjualan tembaga dari operasi pertambangan di Indonesia mencapai 543,000,000 poundstembaga untuk enam bulan pertama tahun 2011, dibandingkan dengan 555,000,000 poundstembaga untuk enam bulan pertama 2010, terutama mencerminkan nilai bijih tembaga yang lebih rendah. Volume penjualan emas dari operasi Indonesia kita meningkat menjadi 784.000 ons selama enam bulan pertama tahun 2011, bandingkan dengan 734.000 ons selama enam bulan pertama 2010, terutama mencerminkan waktu sekuensing tambang di Grasberg. Untuk tahun 2011, kami mengharapkan penjualan dari operasi pertambangan Indonesiamendekati 1,0 miliar pon tembaga dan 1,45 juta ons emas, bandingkan dengan 1,2 miliar pon tembaga dan 1,8 juta ons emas pada tahun 2010.

    Alhasil, target yang ingin dicapai perusahaan menjadi anjlok. “Sejak aksi mogok berlangsung, produktivitas kami menurun 75 hingga 80 persen. Sulit untuk menormalkan kembali. Saat ini baru 5.000 karyawan yang sudah mulai bekerja sementara 6.000 karyawan lainnya masih mogok. Kami sangat tergantung pada jumlah karyawan,” demikian diakui Juru Bicara PTFI Ramdani Sirait saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Rabu (26/10/2011).  Lebih lanjut, Ramdani mengatakan bahwa aktivitas penambangan yang berlangsung di Freeport baru sekitar 50 persen. Selain itu, dengan kondisi demikian manajemen telah mengumumkan status force majeure dalam kontrak penjualan tembaga dan emas kepada para pelanggan. Kondisi force majeure atau keadaan kahar merupakan kondisi di luar kontrol Freeport. Ini lantaran aksi mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia. Dengan status itu, menurut keterangannya, Freeport terhindar dari tuntutan hukum akibat melesetnya pemenuhan komitmen kontrak penjualan. Sementara itu, Juru Bicara Freeport McMoran Copper & Gold Inc, Eric Kinneberg mengumumkan status force majeure dalam kontrak penjualan tembaga dan emas kepada pelanggannya. Ini lantaran aksi mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia. ”Produksi konsentrat yang menurun telah berdampak pada kemampuan kami untuk memenuhi komitmen penjualan sehingga kami akan mengumumkan kondisi force majeure,” katanya, Rabu (26/10/2011).

     Akhiri Manajemen Ekonomi “Tarzan” di Freeport. Sebab mata rantai sistem kapitalistik berbentuk tarzanisme seakan mirip dengan perjalanan ekonomi diera perbudakan yang masih belum mengenal orde pemajuan di segala lini kehidupan. Namun, sampai dunia abad ke-21 sekarang, karakteristik freeport yang bebas memberi uang serampangan membuktikan bahwa pola dan manajemen ekonomi purbakala masih menjadi tradisi sampai sekarang. Parahnya lagi, bila dibiarkan terus menerus, ekonomi tarzan yang dimaksud terus mempraktekan bentuk-bentuk kejahatan disegala lini. Sisi gelap uang haram perusahaan sudah nyata belum bisa diatasi, apalagi pada level kejahatan lainnya seperti ekologi, pelanggaran HAM dan pemenuhan hak sipol yang juga menjadi mandat pada pembangunan diera milenium sekarang, seakan menjadi mimpi saja.

     Menuntaskan masalah yang begitu pelik semacam kasus freeport akhir-akhir ini tidak bisa ditangani dengan segudang perbincangan di layar lebar saja, tetapi membuktikan pengusutan suatu pelanggaran di freeport saja sudah susahnya minta ampun. Jangankan freeport yang gede itu bisa di usut tuntas masalahnya, soal yang semestinya mudah diatasi seperti skandal bank century, pencarian Nunun yang buronan kasus suap ( korupsi-pemilihan BI ), sampai pada mengatasi gejolak di perbatasan antara RI-Malaysa saja negara seakan tidak bisa berdiri tegak, nah apalagi pemerintah mau mengatasi masalah freeport yang sudah gelap sejak awal beroperasi di Papua. Semoga warga Papua mendapat nasib yang baik didalam Indonesia.

     
  • Papua Post 6:27 am pada November 6, 2011 Permalink | Balas  

    Komite Nasional Papua Barat: Seruan Aksi Menyeluruh!!! 

    14 November 2011.
    Surat Resmi dalam 

     Duduki Jantung Kota Diseluruh Tanah Air Papua Barat, Menolak Kompromistis Dengan Pemerintah Indonesia Dalam Bentuk Apapun Sebelum Ada Titik Terang Untuk Dilaksanakan Referendum Sebagai Jawaban Penyelesain Status Politik Bangsa Papua Barat. 
     Salam Revolusi!

    Seruan melaksanakan aksi secara menyeluruh diseluruh tanah air Papua Barat, mulai dari Sorong sampai Samarai dan secara internasional di luar negeri. Aksi ini secara serempak wajib dilaksanakan sebagai lanjutan perjuangan dan cita-cita bangsa Papua Barat untuk menuntut pelaksanaan penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat melalui mekanisme Referendum.

    Akhir-akhir ini dengan banyaknya berjatuhan korban baik ditingkatan elemen masyarakat sipil maupun militer, pemerintah Indonesia di bawa kepemimpinan SBY-Boedionon belum mengambil komitmen untuk menyelesaikan persoalan bangsa Papua Barat, pemerintah terus menutup diri dan secara diam-diam menambah pasukan militer TNI-POLRI di tanah air Papua Barat.  

    Peristiwa kekerasan, konflik, Pembunuhan dan pemaksaan terhadap penghilangan nyawa manusia bangsa Papua Barat kini sedang berlajut terus secara massif dan sistematis, tidak sedikit ratusan bahkan hamper mendekati jutaan ribu nyawa bangsa Papua Barat yang tak berdosa direnggut nyawanya.

    Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibawah pimpinan rezim militeristik SBY-Boediono tetap ngotot meyelesakain persoalan bangsa Papua Barat dengan cara-cara militeristik, diantaranya adalah dengan cara pengiriman dan penambahan pasukan non-organik dalam jumlah banyak dengan dalil menjaga stabilitas keamanana dan atas nama keutuhan NKRI.

    Situasi terus memanas sejak Timika bergejolak 15 September 2011, perusahaan tambang raksasa PT. Freeport secara leluasa mengitimidasi kaum buruh dan masyarakat adat setempat dengan cara membayar militer untuk membunuh mereka.

    Insiden Zakeus 19 Oktober 2011 yang berbuntut dengan kematian 7 orang warga sipil  Penjaga Tanah Papua (PETAPA), sampai saat ini tidak ada satupun institusi sipil maupun militer milik pemerintah yang mengaku bertanggung jawab atas data korban. Pemerintah seolah-oleh mendiskriditkan perjuangan bangsa Papua sebagai komponen perjuangan separatis dan makar.

    Pasca penembakan, Kapolsek Mulia, Puncak Jaya, Papua, AKP Dominggus Octovianus Awes, situasi Puncak Jaya semakin memanas, gabungan TNI-POLRI satu kompi dari Kelapadua-Jakarta diarahkan ke wilayah tersebut guna mengejar para geriliyawan Tentara Pembebasan Nasional (TPN), tembak menembak terjadi beberapa waktu, warga sipil banyak yang mengungsi ke hutan-hutan dan banyak yang mengalami serangan penyakit mematikan di antaranya batuk, muntaber, demam dll, hal tersebut juga dipicu akibat senjata kimia yang digunakan aparat dalam proses tembak-menembak.

    Pemerintah Indonesia telah lupa bahwa rentetan peristiwa diatas terjadi merupakan akumualsi dari persoalan sejarah rekayasa politik PEPERA 1969 yang merupakan bentuk subsatasi persoalan dasar yang kini belum tuntas. Sejarah bangsa Papua Barat dimanipulasi kedalam bentuk sejarah bangsa Indonesia sebagai bagian dari pembenaran sejarah oleh kaum opurtunis watak cahuvinistik. Kini gejolak berdarah, konflik kepentingan dan rasa ketidak adilan terus mewarnai kolektifitas sosial bangsa Papua Barat yang tak kunjung ada habis-habisnya.

    Dengan demikian, Mengingat beberapa rentetan peristiwa diatas sangat penting dan mendesak untuk di sikapi , maka Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sebagai Media Nasional rakyat Papua Barat sekaligus penanggung jawab politik dalam negeri tanah air Papua Barat akan menyikapinya dalam bentuk aksi (demo) secara menyeluruh, dan,

     Menyerukan:  
    1. Kepada seluruh Kawan-kawan pimpinan KNPB Wilayah-Wilayah di Daerah, KNPB Konsulat Pasifik dan Konsulat Indonesia    untuk melakukan konsolidasi secara menyeluruh diseluruh wilayah tanah air untuk tujuan mobilisasi umum.
    2. Menyeruhkan kepada seluruh Elemen-elemen gerakan demokratik dan organisasi-organisasi perjuangan Papua Merdeka di seluruh wilayah negeri tanah air Papua Barat untuk turut terlibat dan berpartisipasi dalam agenda aksi nasional tersebut
    3. Menyerukan kepada para diplomat bangsa Papua Barat di Luar Negeri untuk terus lakukan lobi-lobi Internasional dengan membuka seluruh akses jaringan dan melakukan aksi serentak di negeranya masing-masin
    4. Aksi secara serentak dan menyeluruh dilakukan pada hari Selasa, 14 November 2011.

    Demikian seruan aksi ini di keluarkan,

    “Kita Harus Mengahkiri”

    Port Numbay, 03 November 2011.

    Koordinator Umum

    Ttd

    Victor Kogoya

    Penanggung Jawab Politik Dalam Negeri

    KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT
    (KNPB – PUSAT)

    Buchtar Tabuni

    Ttd
    Ketua Umum
     
    • heluka 9:32 pm pada November 26, 2011 Permalink | Balas

      all the people know and speak the word Tutut sms alert ubiquitous masala h circulating papua because taxable sediri snares for us all so we ordered and the impression to the problem quietly papua trun and abused lately

    • heluka 1:11 pm pada Desember 2, 2011 Permalink | Balas

      Salamat anniversary of independence of West Papua my kids custom anah koteka selaluh nation’s children sit with people of my third story above victim victim of Indonesian meliteri very, very poorly against people papua. victim because the victim on his land and mederita sediri mederita above what was wrong with Homeland ..

  • Papua Post 1:21 pm pada November 5, 2011 Permalink | Balas  

    Sejarah masuknya Irian Barat (Papua) ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah benar 

    Jumat, 21 Agustus 2009 | 06:20 WIB

    JAYAPURA, KOMPAS.com–Sejarah masuknya Irian Barat (Papua) ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah benar sehingga tidak perlu dipertanyakan dan diutak-atik lagi.

    Hal tersebut diungkapkan Tokoh Pejuang Papua, Ramses Ohee di Jayapura, Kamis menanggapi sejumlah kalangan yang masih mempersoalkan sejarah masuknya Papua ke dalam wilayah Indonesia yang telah ditetapkan melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969 silam.

    Ramses menegaskan, ada pihak-pihak yang sengaja membelokkan sejarah Papua untuk memelihara konflik di Tanah Papua.

    “Sejarah masuknya Papua ke dalam NKRI sudah benar, hanya saja dibelokkan sejumlah warga tertentu yang kebanyakan generasi muda,” ujarnya.

    Lebih lanjut dijelaskannya, fakta sejarah menunjukkan keinginan rakyat Papua bergabung dengan Indonesia sudah muncul sejak pelaksanaan Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.

    “Sayangnya, masih ada yang beranggapan bahwa Sumpah Pemuda tidak dihadiri pemuda Papua. Ini keliru, karena justru sebaliknya, para pemuda Papua hadir dan berikrar bersama pemuda dari daerah lainnya. Ayah saya, Poreu Ohee adalah salah satu pemuda Papua yang hadir pada saat itu,” ujar Ramses.

    Adapun mengenai pihak-pihak yang memutarbalikkan sejarah dan masih menyangkal kenyataan integrasi Papua ke dalam NKRI, Ramses tidak menyalahkan mereka karena minimnya pemahaman atas hal tersebut.

    Menurutnya, hal yang perlu disadari adalah bahwa keberadaan negara merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga seharusnya disyukuri dengan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Papua.

    Berdasarkan catatan sejarah, pada 1 Oktober 1962 pemerintah Belanda di Irian Barat menyerahkan wilayah ini kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) hingga 1 Mei 1963. Setelah tanggal tersebut, bendera Belanda diturunkan dan diganti bendera Merah Putih dan bendera PBB.

    Selanjutnya, PBB merancang suatu kesepakatan yang dikenal dengan “New York Agreement” untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Irian Barat melakukan jajak pendapat melalui Pepera pada 1969 yang diwakili 175 orang sebagai utusan dari delapan kabupaten pada masa itu.

    Hasil Pepera menunjukkan rakyat Irian Barat setuju untuk bersatu dengan pemerintah Indonesia.

     
c
Tulis postingan baru
j
tulisan berikutnya/komentar berikutnya
k
tulisan sebelumnya/komentar sebelumnya
r
reply
e
sunting
o
tampilkan/sembunyikan komentar
t
ke atas
l
masuk ke log
h
show/hide help
shift + esc
cancel
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.